Strategi Mempercepat Pemberdayaan UMKM
May 29, 2009 Leave a comment
(dimuat di Harian Suara Merdeka, 27 Mei 2009).
Oleh : S. Assery
Dengan populasi sebanyak sekira 51 juta unit usaha yang ada di Indonesia (setara dengan 90% dari total unit usaha), Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat menyumbang sekira 53% PDB Indonesia pada tahun 2007 lalu. Demikian pula dari sisi banyaknya jumlah pekerja yang terserap UMKM ini mencapai sekira 90 juta jiwa atau lebih dari 90 persen terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia (BPS, Mei 2008).
Menteri Negara urusan Koperasi dan UKM dalam Rapat Kerja Komisi VI di DPR RI 11 Mei 2009 lalu mengemukakan bahwa diperkirakan perlunya modal sebanyak hampir 560 trilyun rupiah untuk UMKM. Jumlah tersebut dimanfaatkan oleh sekitar 51 juta unit UMKM di Indonesia atau sekitar 99% dari seluruh pelaku usaha nasional.
UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan dalam proses peningkatan pendapatan masyarakat, bahkan dimasa krisis UMKM dikenal mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, namun masih banyak hambatan dan kendala yang dihadapi, baik internal maupun eksternal. Termasuk dalam hal produksi dan pengolahan, pemasaran, sumberdaya manusia, desain dan teknologi, permodalan, serta iklim usaha.UMKM selama ini sering dihadapkan pada kesulitan mengakses sumber permodalan, penyediaan agunan, dan informasi mengenai produk atau fasilitas kredit perbankan.
Bagaimanakah strategi mempercepat pemberdayaan UMKM? Read more of this post